Pasar Tradisional Malingping Tertib Ukur, Belanja Dijamin Aman

Pasar Tradisional Malingping Tertib Ukur, Belanja Dijamin Aman - GenPI.co BANTEN
Proses uji tera di Pasar Tradisional Malingping. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan tera ulang atau uji tera alat ukur timbangan di Pasar Tradisional Malingping.

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, kegiatan rutin ini digelar agar tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

“Kami tidak menemukan pedagang berbuat kecurangan setelah dilakukan pengecekan tera ulang timbangan dan takaran di Pasar Malingping itu,” kata Orok Sukmana, dikutip dari Antara, Selasa (30/8).

BACA JUGA:  Tingkatkan Mutu Produk, Disperindagkop UKM Gelar Pelatihan Menjahit

Dasar dari kegiatan ini adalah implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini digelar juga sebagai upaya menertibkan pedagang yang curang dan kerap menipu konsumen.

BACA JUGA:  Disperindag Kabupaten Tangerang Laksanakan Uji Tera di 22 Pasar

“Kami secara bertahap melakukan pemeriksaan tera ulang di 13 Pasar Tradisional itu dalam setahun,” katanya.

Dia mengimbau pedagang agar merawat timbangan dengan baik dan dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Uji Tera Disperindagkop, Ini Nasib Timbangan yang Tidak Lolos Uji

Segala bentuk ketidakakuratan timbangan akan langsung mematikan bisnis pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya