MUI Lebak Dukung Kapolri Berantas Segala Bentuk Perjudian

MUI Lebak Dukung Kapolri Berantas Segala Bentuk Perjudian - GenPI.co BANTEN
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pengungkapan besar-besaran kasus judi online dan konvensional beberapa pekan terakhir ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.

“Kami mengapresiasi gencarnya aparat kepolisian menangkap pelaku judi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Banten,” Hudori, dikutip dari Antara, Minggu (28/8).

Menurut dia, pihak kepolisian harus konsisten dalam pemberantasan dan penindakan pelaku perjudian.

BACA JUGA:  Gencar Ungkap Perjudian, Polda Metro Bantah Terkait Konsorsium 303

Karena, menurut dia, perjudian adalah perbuatan melanggar hukum negara dan juga hukum Islam.

Begitu juga dengan dampak sosial dari perjudian dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

BACA JUGA:  11 Pelaku Perjudian Digelandang di Polres Cilegon

Dia menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap pemberantasan dan penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum,” katanya.

BACA JUGA:  MUI Lebak Dukung Polres Lebak Babat Habis Kasus Perjudian

Sementara itu, Maryati (55) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku dirinya mendukung langkah Kapolri dalam memberantas perjudian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya