Gencar Ungkap Perjudian, Polda Metro Bantah Terkait Konsorsium 303

Gencar Ungkap Perjudian, Polda Metro Bantah Terkait Konsorsium 303 - GenPI.co BANTEN
Polda Metro Jaya menghadirkan ratusan tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan sepanjang Agustus dalam ekspos kasus yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat

GenPI.co Banten - Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian di sejumlah wilayah seperti di Jakarta, Depok dan Tangerang tidak terkait dengan Konsorsium 303.

“Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan dan lain-lain termasuk perjudian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut dia, banyak tugas kepolisian yang luput dari perhatian dan tidak semua pengungkapan kasus judi diekspos pemberitaan media.

BACA JUGA:  Kantor Judi Online di Tangerang Digeledah, Polisi Temukan Ini

“Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya,” ujarnya.

Zulpan mengaku pihaknya terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi terkait tindak kejahatan dan akan menangani laporan secara serius.

BACA JUGA:  Polda Banten Bongkar 29 Kasus Judi Online dan Konvensional

“Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak,” ujarnya.

Menurut dia, pengungkapan berbagai kasus, seperti pinjol ilegal merupakan wujud nyata Polda Metro Jaya dalam menindak segala bentuk kejahatan.

BACA JUGA:  11 Pelaku Perjudian Digelandang di Polres Cilegon

Diketahui, di tahun ini pihaknya telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka pengungkapan 131 kasus judi online dan konvensional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya