Kantor Judi Online di Tangerang Digeledah, Polisi Temukan Ini

Kantor Judi Online di Tangerang Digeledah, Polisi Temukan Ini - GenPI.co BANTEN
Penggeledahan kantor judi online di Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

Sebelumnya, pada Kamis (25/8) Polda Banten mengungkap 29 kasus judi dengan 65 tersangka.

Dari jumlah tersebut, hasil pengungkapan kasus judi berasal dari Polres Serang Kota (13) kasus, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Banten (lima kasus), Polres Tangerang (empat), Polres Serang-Lebak dan Cilegon masing-masing dua kasus dan Polres Pandenglang (satu kasus).

Para tersangka ditangkap oleh Polda Banten sebanyak 15 orang, Polres Serang Kota 17 orang, Polres Tangerang 10 orang, dan selebihnya Polres Cilegon 8 orang, Polres Serang 6 orang, Polres Lebak 5 orang, serta Polres Pandeglang 4 orang. (ant)

BACA JUGA:  Polda Banten Bongkar 29 Kasus Judi Online dan Konvensional

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya