Potongan Pajak PBB-2 Masih Berlaku, Sejumlah Gerai Diserbu

Potongan Pajak PBB-2 Masih Berlaku, Sejumlah Gerai Diserbu - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Potongan pajak PBB-P2 sebesar 77 persen dalam rangka HUT ke-77 RI pada 17-31 Agustus 2022 masih berlaku.

Keringanan pajak ini membuat pusat-pusat pembayaran pajak ramai diserbu antusiasme masyarakat di Kota Tangerang.

Hal ini terlihat dari peningkatan transaksi pembayaran PBB-P2 meningkat dua kali lipat sejak 17 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Syarat Dapat Potongan Pajak 77 Persen, Ternyata Gampang

Program potongan pajak sebesar 77 persen ini diberikan dalam rangka memberikan motivasi masyarakat dalam membayar kewajiban pajak.

“Per hari ini saja sudah ada 8000 transaksi dengan nilai pendapatan lebih dari delapan milyar,” kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Beri Potongan Pajak di Momen HUT RI, Catat Tanggalnya

Arief mengungkapkan, potongan pajak ini membuat beberapa gerai pembayaran pajak di Kota Tangerang terjadi penumpukan.

Oleh karena itu, pihaknya membuka gerai pembayaran pajak hingga akhir pekan pada hari Sabtu hingga pukul 12 siang.

BACA JUGA:  Kejar Target, Bapenda Kabupaten Perkenalkan Mobil Pajak Keliling

“Masyarakat bisa melakukan pembayaran secara online, jadi tidak perlu mengantre lagi,” ujar Arief. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya