Polres Serang Ciduk Karyawan Pengguna Narkoba, Ingin Kuat Bekerja

Polres Serang Ciduk Karyawan Pengguna Narkoba, Ingin Kuat Bekerja - GenPI.co BANTEN
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan. Foto: Tribratanews.

GenPI.co Banten - Satresnarkoba Polres Serang mengamankan seorang karyawan berinisial RC (36) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kecamatan Cipocok Jaya, Kamis (16/6).

“Usai penggeledahan, satu paket sabu ditemukan tersangka di saku celana,” kata Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu, dikutip dari Tribratanews, Rabu (22/6).

Menurut Michael, tersangka membeli sabu dari seseorang yang ditemui di wilayah Kebon Jahe dan telah diketahui identitasnya.

BACA JUGA:  Tanpa Surat Sehat, Hewan Ternak Dilarang Masuk ke Kota Serang

Setelah didalami, motif tersangka menggunakan sabu adalah agar kuat menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.

“Jadi tidak rutin mengkonsumsi sabu namun hanya disaat harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk baru digunakan,” kata Michael.

BACA JUGA:  DKPP Kota Serang Beberkan Ciri Hewan Terkena PMK, Apa Saja?

Michael mengaku pihaknya tidak akan pandang bulu kepada siapa saja yang menggunakan narkoba.

Meski hanya sebatas pemakai, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA:  Lurah dan Penyuluh Agama Kota Serang Diajak Baca Al Quran Bersama

“Sesuai perintah pimpinan, pelaku penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, walaupun pemakai, oleh karena itu, jauhi narkoba karena dapat merusak masa depan,” tegas Michael.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya