DKPP Kota Serang Beberkan Ciri Hewan Terkena PMK, Apa Saja?

DKPP Kota Serang Beberkan Ciri Hewan Terkena PMK, Apa Saja? - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi hewan ternak yang akan diperiksa oleh pihak DKPP Kota Serang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kabid Peternkan dan Kesehatan hewan DKPP Kota Serang Anjas Urip Santoso mengatakan, hewan ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki ciri khusus.

“Sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak di antaranya yakni, mengalami demam tinggi (39-41 derajat celcius),” kata Anjas, dikutip dari Antara, Senin (16/5).

Ciri lainnya, kata Anjas, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.

BACA JUGA:  Waspada PMK, DPKP Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

Menurut Anjas, hewan ternak yang terkena PMK cenderung tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku.

Selain itu, hewan ternak akan sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.

BACA JUGA:  Hewan Ternak Rawan PMK, Dispertan Tangerang Siagakan Satgas

Anjas mengklaim bila pihaknya tidak menemukan hewan dengan ciri-ciri tersebut.

“Untuk saat ini di Perusahaan Dharma Wijaya tidak dijumpai penyakit PMK,” tuturnya.

BACA JUGA:  PMI Kota Tangerang Siaga di Pos Mudik, Tak Ada Penyakit Serius

Anjas juga menuturkan bila virus PMK tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya pun, kata Anjas, juga aman dikonsumsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya