Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News