Begini Kronologi Dukun Cabul Perdaya 2 Gadis di Bawah Umur

Begini Kronologi Dukun Cabul Perdaya 2 Gadis di Bawah Umur - GenPI.co BANTEN
Tersangka dukun cabul yang menodai 2 gadis di Pandeglang dengan modus penyucian diri. Foto: Tribratanews.

Tersangka A yang sebelumnya menyiapkan ramuan, memberikan obat yang membuat L tidak sadarkan diri sehingga A dapat leluasa mencabuli L.

Usai melampiaskan hasratnya, tersangka memanggil M dan S untuk membantu L yang masih tidak sadarkan diri untuk pulang.

Saat mengantar pulang pukul 23.00 WIB, di tengah jalan tersangka mengajak semua berhenti untuk beristirahat.

BACA JUGA:  Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

Tersangka meminta korban M mengantar mencari daun mlinjo untuk dimakan, tapi di tengah jalan tersangka mengajak korban M memuaskan hasratnya.

Setelah ditolak oleh korban, tersangka memaksakan diri sehingga terjadi pencabulan.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk 2 Mafia Tanah di Pandeglang, Begini Modusnya

Atas pebuatannya, tersangka diancam hukuman tindak pidana persetubuhan atau pencabulan pada UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya