Menanti Trauma Healing, Kemenkumham: Terhalang Lokasi Korban

Menanti Trauma Healing, Kemenkumham: Terhalang Lokasi Korban - GenPI.co BANTEN
Para keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengadu ke Komnas HAM, Jakarta. (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

GenPI.co Banten - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan terus melanjutkan trauma healing atau pendampingan psikologis bagi keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan, pihak Kemenkumham akan melakukan penelusuran keluarga mana saja yang membutuhkan (healing).

Di awal kejadian, kata Agus, Kemenkumham memperioritaskan atau memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada para korban selamat.

BACA JUGA:  Dianggap Bungkam Keluarga Korban LP, Ini Pembelaan Kemenkumham

Di awal kejadian, lanjut Agus, terdapat 128 narapidana yang menghuni blok yang terbakar. Sebanyak 41 di antaranya meninggal di tempat kejadian dan delapan orang menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Agus menuturkan, pihaknya memperioritaskan trauma healing untuk korban selamat terlebih dahulu. Sementara untuk keluarga korban meninggal, diakuinya memang belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena keberadaannya yang berbeda-beda dan jauh misalnya di Jawa, Bali hingga Aceh.

BACA JUGA:  Banyak Janggal, Keluarga Korban Kebakaran LP Lapor Komnas HAM

”Kalau masih di wilayah Banten akan kita koordinasikan dan diupayakan. Tapi kalau di luar Banten akan dikoordinasikan dengan wilayah lain,” kata dia, dikutip dari Antara, Senin (1/11).

Sebelumnya, keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengadu ke Komnas HAM. Ahli waris didampingi oleh LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang.

BACA JUGA:  Didatangi Keluarga Korban, Komnas HAM Janji Panggil Kemenkumham

Dalam aduannya, keluarga korban mengaku tidak adanya pendampingan psikologis berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham usai penyerahan jenazah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya