MUI Kabupaten Tangerang Imbau Warga Hati-hati Pilih Hewan Ternak

MUI Kabupaten Tangerang Imbau Warga Hati-hati Pilih Hewan Ternak - GenPI.co BANTEN
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar (kedua kanan) melakukan pemantauan terhadap tempat peternakan hewan yang terkena PMK di Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mengimbau umat Muslim lebih cermat memilih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, pertimbangan memilih hewan kurban adalah untuk mencukupi syarat syar’i.

“Sebaiknya hewan yang sudah dinyatakan sehat serta bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas terkait,” kata Nur Alam, dikutip dari Antara, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Kemenag Kabupaten Lebak Sosialisasikan Kurikulum Merdeka

Hewan yang sesuai syar’I adalah yang sudah cukup umur, sehat serta tidak cacat. Hawan yang sudah memenuhi syarat tersebut, kata Nur Alam, sah untuk dikorbankan.

Agar dapat menentukan sehat dan tidaknya hewan kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan yang ada di instansi terkait, yaitu Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan pangan.

BACA JUGA:  Begini Fatwa MUI Terkait Kurban dengan Hewan yang Terjangkit PMK

“Jadi, di samping dengan adanya kasus hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau PMK, maka pemilihan hewan ternak saat ini harus sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter,” katanya.

Dia juga meminta agar proses pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang legal dan mendapat izin dari pemerintah.

BACA JUGA:  Hakim Terlibat Narkoba, Pengurus MUI Lebak: Mudah Menerima Suap

Hal ini untuk mengurangi dan mencegah tingkat pencemaran lingkungan karena dikhawatirkan ada penularan wabah PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya