
Jalur prestasi jumlah kuotanya menyesuaikan sisa kuota yang ada. Pengguna jalur ini adalah peserta didik yang memiliki nilai rapor 10 persen tertinggi di sekolah.
"Ketentuan ini menghalangi calon peserta didik lainnya yang tidak berada di 10 persen tertinggi untuk mendaftar jalur prestasi. Mereka nanti hanya tidak mendapat bobot untuk komponen peningkatan nilai, atau bobotnya lebih rendah," kata dia. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News