Kabar Baik! Ada Kuota 15 Persen untuk Jalur Alternatif di PPDB

Kabar Baik! Ada Kuota 15 Persen untuk Jalur Alternatif di PPDB - GenPI.co BANTEN
Sejumlah siswa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di salah satu sekolah di Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menyediakan kuota 15 persen untuk jalur afirmasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 jenjang SMP.

Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas.

“Untuk PPDB SMP pada tahun 2022 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” kata Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang Fahrudin, dikutip dari Antara, Senin (30/5).

BACA JUGA:  Waduh, 5 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Positif PMK

Dari jumlah tersebut, kata Fahrudin, akan dibagi masing-masing jalur antara siswa kurang mampu dan berkebutuhan khusus.

“Jadi dari minimal kuota 15 persen ini nantinya akan dibagi lagi, antara tiga persen bagi siswa disabilitas. Tetapi ini belum kita tentukan karena kita masih membahas itu," katanya.

BACA JUGA:  Mantap! Disdik Terapkan PTM 100 Persen, Begini Ketentuannya

Kriteria jalur afirmasi diperuntukkan untuk penerimaan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Calon siswa yang menggunakan jalur ini harus tercatat dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah dengan berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah.

BACA JUGA:  DP3A Menggagas Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tangerang

“Bagi siswa disabilitas yang berdomisili Tangerang memiliki asesmen persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah formal," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya