Dari tangan THN, aparat mendapat lima plastik klip bening berisi lima gram sabu yang akan dijual kembali. THN mengaku mendapat barang haram tersebut dari IL yang saat ini masih buron.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki jaringan peredaran narkoba lainnya.
“Narkoba itu membunuh masa depan, sehingga harus diberantas sejak dini untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya. (ant)
BACA JUGA: Tanpa Surat Sehat, Hewan Ternak Dilarang Masuk ke Kota Serang
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News