Polda Banten dan MUI Musnahkan Puluhan Ribu Miras

Polda Banten dan MUI Musnahkan Puluhan Ribu Miras - GenPI.co BANTEN
Polda Banten dan MUI musnahkan barang bukti ribuan botol miras dan narkoba. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polda Banten bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten memusnahkan 12.000 botol minuman keras dan barang bukti narkoba.

Narkoba dan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 selama dua minggu sebelum Ramadan.

Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah jenis sabu-sabu seberat 32.000 kilogram.

BACA JUGA:  Jelang Bulan Ramadan, 6.600 Miras Disita Polres Pandeglang

Selain itu, 12.000 botol minuman, 357 bungkus Ciu, satu jerigen Ciu, 1.592 butir ekstasi dan ketamine 1.042 kilogram.

“Minuman keras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol,” kata Eri.

BACA JUGA:  Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Momen Ulang Tahun Satpol PP

Menurut dia, minuman beralkohol ini didapatkan dari kafe, distributor hingga ke warung-warung kecil dan toko jamu.

Pihaknya berharap pemusnahan ini dapat melindungi generasi muda dari hal-hal negatif seperti minuman keras dan narkoba.

BACA JUGA:  Wah, Ratusan Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Pusat Kota

“Narkoba merupakan musuh kita bersama dapat merusak generasi muda. Dengan adanya pemusnahan minuman keras dan narkoba ini dapat menyelamatkan generasi muda banten,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya