DKPP Kota Serang Beberkan Ciri Hewan Terkena PMK, Apa Saja?

DKPP Kota Serang Beberkan Ciri Hewan Terkena PMK, Apa Saja? - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi hewan ternak yang akan diperiksa oleh pihak DKPP Kota Serang. Foto: Antara.

Namun, bagian yang tidak boleh dimakan adalah bagian kepala, kaki dan jeroan atau organ dalam.

“Kita dari pihak Dinas terkait berupaya untuk melakukan pencegahan jangan sampai kerugian sampai membesar akhirnya berdampak pada kita kesulitan di Dinas penjaminan pasokan untuk kebutuhan jelang Idul Adha,” ujarnya.

Menurut Anjas, hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk mencegah penyebaran PMK. Sehingga satu-satunya solusi adalah pemberian obat antibiotic dan isolasi hewan. (ant)

BACA JUGA:  Waspada PMK, DPKP Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya