Hewan Ternak Rawan PMK, Dispertan Tangerang Siagakan Satgas

Hewan Ternak Rawan PMK, Dispertan Tangerang Siagakan Satgas - GenPI.co BANTEN
Indikasi munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak warga mendorong Pemkab Tangerang membentuk satgas pencegahan dan pengendalian PMK. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Indikasi munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak warga mendorong Pemkab Tangerang membentuk satgas pencegahan dan pengendalian PMK di sejumlah daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkapkan, pembentukan satgas dilakukan usai ada indikasi PMK masuk.

PMK disebabkan karena Foot and Mouth Disease Virus (FMDV) yang menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan 100 persen.

BACA JUGA:  DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Ketahanan Pangan Aman

"Memang, PMK ini tidak menular ke manusia, tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu," jelas Asep, dikutip dari Antara, Jumat (13/5).

Menurut Asep, Langkah pertama yang harus dilakukan adalah surveilans atau investigasi ke lapangan oleh satgas pengendalian penyakit hewan.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

Satgas ini, kata Asep, bertugas mengawasi dan mengecek secara rutin laboraturium. Apabila ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian pendistribusian ternak.

Dia mengungkapkan, tim satgas terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, serta petugas lintas sektor seperti TNI/Polri dan Dishub.

BACA JUGA:  Diskum Kabupaten Tangerang Gelar Bazar Produk UMKM, Simak

Menurut dia, pembentukan satgas pencegah PMK tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya