Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid, Digulung Polres Serang

Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid, Digulung Polres Serang - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: pemukulan imam masjid di Kabupaten Serang. Foto: GenPI.co

GenPI.co Banten - Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, diamankan Polres Serang.

Diduga motif pengeroyokan imam masjid berawal dari rasa tidak terima diingatkan meluruskan barisan dan pakaian.

Pelaku yang berhasil diamankan, yakni: MM (45), RY (58) dan SP (49). Ketiganya diamankan di rumahnya, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Perkara Bola, Dituntut 10 Tahun

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, kejadian bermula pada Jumat 25 Maret saat MM salat ashar. Saat itu, korban adalah imam masjid.

“Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian sholat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP,” kata Yudha Satria, dikutip dari Antara, Jumat (15/4).

BACA JUGA:  Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Pembawa Batu Diamankan Polisi

Usai salat magrib, SP telah menunggu korban di teras samping pintu masjid dan langsung menarik baju korban.

RY memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. MM juga memukul leher korban sebanyak satu kali dan di bagian punggung satu kali.

BACA JUGA:  Wilayah di Tangerang Ini Rawan Tawuran Saat Ramadan, Mana Saja?

Belum puas dengan aksinya, SP mencekik dari arah belakang menggunakan siku tangan kanan dan SP memukul wajah korban dengan tangan kanan satu kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya