
Ia menuturkan, jika dalam proses permohonan Kartu Kuning Online mengalami kendala dalam proses permohonan. Maka, pemohon dapat berkonsultasi dengan petugas Disnaker melalui DM @disnaker_kotatangerang atau dapat menghubungi call center di 0812-9570-0830.
Sebagai informasi, cara membuat kartu kuning online:
1. Download aplikasi Tangerang LIVE
BACA JUGA: Kartu Kuning Online Pencari Kerja Diluncurkan, Caranya Gampang
2. Lakukan registrasi data diri
3. Pilih menu layanan ketenagakerjaan
BACA JUGA: Pencari Kerja di Tangerang Menurun, Ini Kata Disnaker
4. Pilih Kartu Kuning
5. Lengkapi biodata diri dan upload berkas persyaratannya
BACA JUGA: Buruan Serbu! Disnaker Kota Tangerang Gelar Virtual Job Fair
6. Lalu klik daftar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News