Mantap! Belum 24 Jam, Kartu Kuning Online Diserbu Pencari Kerja

Mantap! Belum 24 Jam, Kartu Kuning Online Diserbu Pencari Kerja - GenPI.co BANTEN
Aplikasi Tangerang LIVE untuk para pencari kerja. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang meluncurkan Kartu Kuning Online di momentum job fair virtual dalam Aplikasi Tangerang LIVE, Kamis (28/10).

Kartu Kuning adalah tanda pencari kerja. Kartu ini dikeluarkan oleh disnaker di masing-masing daerah untuk mendata para pencari kerja di wilayah tersebut. Kartu ini masih dikelola secara manual. Namun untuk Kartu Kuning Online pengelolaan dan pengurusannya sudah online.

Kartu Kuning harus dibuat di daerah asal sesuai dengan KTP. Bahkan ada beberapa perusahaan tertentu yang mempersyaratkan untuk menyertakan kartu kuning untuk melamar di perusahaan mereka.

BACA JUGA:  Kartu Kuning Online Pencari Kerja Diluncurkan, Caranya Gampang

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disnaker Mualim mengungkapkan, belum sampai 24 jam aplikasi ini dirilis layanan ini sudah diserbu oleh pemohon.

Menurut Mualim, hingga pukul 15.30 WIB, sudah 227 pemohon Kartu Kuning Online yang masuk dan terlayani. Jumlah ini terbilang cukup fantastis jika dibandingkan dengan sebelum kartu ini dilauncing yang hanya mencapai 89 pemohon.

BACA JUGA:  Pencari Kerja di Tangerang Menurun, Ini Kata Disnaker

”Sebelum online seperti saat ini, Disnaker biasanya hanya menerima 50 sampai 100 permohonan per harinya. Dengan itu, para petugas pun sejak pagi tadi berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dengan melakukan proses verifikasi secara cepat,” ungkap Mualim di laman resmi Pemkot Tangerang.

Mualim mengungkapkan, layanan petugas verivikasi data Kartu Kuning Online berlangsung pada hari kerja dari Senin-Jumat pukul 08.00 – 12.00 wib dan 13.00 – 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Buruan Serbu! Disnaker Kota Tangerang Gelar Virtual Job Fair

”Jika data pribadi pemohon atau berkas yang diminta sudah lengkap, maka proses persetujuan akan diterima pemohon hanya dalam satu menit saja. Dan pemohon bisa langsung mencetaknya di mana saja tanpa harus ke kantor Disnaker lagi,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya