Kominfo Kota Tangerang Pasang 339 QR Code PeduliLindungi

Kominfo Kota Tangerang Pasang 339 QR Code PeduliLindungi - GenPI.co BANTEN
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Hotel Pakons Kota Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang memasang 339 QR Code PeduliLindungi di sejumlah titik pada Rabu Kamis (28/10).

Pemasangan QR Code PeduliLindungi tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 53 dan SE Wali Kota Nomor 4335 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kominfo Mulyani mengatakan, dinas kominfo ditugaskan untuk mengkoordinasikan pendaftaran penerbitan QR Code Peduli Lindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA:  Waduh, Hotel Pengguna PeduliLindungi di Kota Tangerang Minim

”Alhamdulillah sudah sebanyak 339 QR Code Peduli Lindungi dari berbagai sektor baik kantor pemerintahan maupun pariwisata terbit dan beberapa sudah dipasang,” kata Mulyani di laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis (28/10).

Menurut Mulyani, tujuan pemasangan aplikasi ini adalah untuk screening para pengguna ketika mereka memasuki suatu tempat dan untuk melihat di sekitar mereka terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19.

BACA JUGA:  Akhirnya, 4 Taman Tematik Kota Tangerang Dibuka Secara Terbatas

Mulyani menambahkan, untuk memperkuat screening, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang juga akan mengawasi dan mendorong tiap-tiap sektor untuk memasang QR Code Peduli Lindungi.

Ia berharap tiap pegawai dan tamu yang masuk ke gedung pemerintahan seperti ke Puspem ataupun Gedung Cisadane diharapkan untuk melakukan check-in aplikasi Peduli Lindungi, agar aktifitas mereka terpantau.

BACA JUGA:  Uji Lab Gratis untuk UMKM di Kota Tangerang, Ini Syaratnya

”Kami tidak tahu perubahan hari ke hari mungkin bisa saja kondisi fisik seseorang berubah dan dapat terpapar Covid-19,” harapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya