Wah, RUTR Disahkan, Lebak Siap Jadi Kawasan Industri Mentereng

Wah, RUTR Disahkan, Lebak Siap Jadi Kawasan Industri Mentereng - GenPI.co BANTEN
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meninjau lokasi pesantren berstandar internasional. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Lebak Provinsi Banten telah disahkan. Pada RUTR itu, disebutkan terkait rencana pembangunan kawasan industri telah disediakan lahan seluas 10.373 hektare.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pusat Mulyadi Jayabaya berharap, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bisa mendatangkan investor untuk rencana ini.

Lahan yang telah disiapkan tersebut telah diserahkan untuk kemudian dicarikan investor yang berkenan menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:  Luhut Ajak Masyarakat Lebak Sukseskan Program Vaksin Pemerintah

Pembangunan kawasan industri ini, kata Mulyadi, telah diketahui DPRD dan juga disetujui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Saya kira manfaatnya kawasan industri itu untuk masyarakat Lebak juga Provinsi Banten, karena dapat menyumbangkan ekonomi baru,” kata Mulyadi, dikutip dari Antara, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Ulama di Kabupaten Lebak Minta Saifuddin Ibrahim Segera Diadili

Pada kesempatan yang sama, Bahlil mengaku bila pihaknya menyetujui kawasan industri tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita dipastikan banyak diminati investasi dari negara-negara yang tergabung kelompok G20 itu,termasuk di Banten,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jumlah Covid di Lebak Turun, Satgas Optimistis Bisa Nol Kasus

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan, hadirnya kawasan industri dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya