Penyesuaian Tarif BUP Mulai Mei 2022, APBMI Gelar Sosialisasi

Penyesuaian Tarif BUP Mulai Mei 2022, APBMI Gelar Sosialisasi - GenPI.co BANTEN
Sosialisasi penyesuaian tarif Badan Usaha Pelabuhan. Foto: Antara

GenPI.co Banten - Asosiasi Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten gelar sosialisasi penyesuaian tarif pada Badan Usaha Pelabuhan di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Selasa (29/03).

Sosialisasi ini didasari atas pemberlakuan tarif baru pada dua BUP di Provinsi Banten pada Mei 2022 mendatang.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APBMI Banten Alawi Mahmud mengatakan, dasar dari penyesuaian tarif tersebut adalah atas usulan dari dua BUP, yakni Pelindo dan PT Krakatau Bandar Samudra.

BACA JUGA:  Ikut Vaksin di Cilegon dapat Minyak Goreng Harga Normal, Simak

“Pada dasarnya dalam penyesuaian tarif ini yang akan kita lakukan tentunya harus ada dasar yang memang menjadi landasan dan tujuan untuk hal-hal yang akan kita lakukan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa.

Alawi menuturkan, penyesuaian tarif perlu diikuti dengan perencanaan peningkatan pelayanan dan termasuk infrastruktur untuk mendukung pelayanan kepada customer.

BACA JUGA:  Jelang Bulan Ramadan, DDII Gelar Pengajian Akbar di Cilegon

“Ya, selain dari naiknya inflasi, BUP telah terlebih dahulu melakukan kajian dan usulan yang mana dalam satu item komponen masing-masing ada yang 300 persen dan ada yang 700 persen,” ungkapnya.

Bahkan, menurut dia, ada yang mencapai 1000 persen, maka kami mulai putuskan dalam waktu enam bulan ada diangka 40 persen.

BACA JUGA:  Ketua Perbakin Cilegon Terpilih, Program Unggulannya Boleh Juga

Menurut Alawi, usai sosialisasi penyesuaian tarif ini dilakukan, satu bulan ke depan sudah mulai diberlakukan penyesuaian tarif bongkar muat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya