Ulama di Kabupaten Lebak Minta Saifuddin Ibrahim Segera Diadili

Ulama di Kabupaten Lebak Minta Saifuddin Ibrahim Segera Diadili - GenPI.co BANTEN
KH Hasan Basri salah satu ulama dari Kabupaten Lebak. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Ulama di Kabupaten Lebak terus berkomitmen menjaga kerukunan antar umat untuk mempererat tali persaudaraan dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ulama kharismatik dari Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan, kerukunan antar umat di Kabupaten Lebak dapat meningkatkan kedamaian dan bermuara pada kesejahteraan.

“Kita berharap masyarakat tetap bersatu, rukun dan damai,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Tegas! Para Kiai di Lebak Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim

KH Hasan berharap persatuan dan kesatuan antar umat beragama tidak tercoreng hanya karena ada oknum yang merusak persatuan dan kesatuan.

Sebagai perwakilan dari ulama di Kabupaten Lebak, pihaknya berharap Saifuddin Ibrahim yang telah mengusulkan pada Menag Yaqut menghapus 300 ayat Al Qur’an untuk dihukum seberat-beratnya karena menimbulkan kegaduhan,

BACA JUGA:  Dugaan Penistaan Agama, Mantan Pendeta Dikecam FKUB Lebak

Dia menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim, sebagai bentuk penistaan agama Islam di mana hal tersebut dapat jadi pemicu kemarahan umat Islam.

Pihaknya menegaskan agar aparat kepolisian segera menyelidiki dan menangkap Saifuddin Ibrahim karena telah mengadu domba umat.

BACA JUGA:  Wagub Banten Minta Ulama Mendorong Masyarakat Ikut Vaksin

“Saya kira Saifuddin Ibrahim mengusulkan 300 ayat Al Qur’an dihapus itu sepotong-potong dan terpenggal-penggal sehingga memaknainya salah,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya