
● Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan (stdd Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006)
● Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (stdd Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007)
Tips Bayar Pajak Lewat Aplikasi Pajak Online
Wajib pajak dapat menghemat waktu karena tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran pajak. Selain itu, wajib pajak dapat menerima bukti pembayaran pajak secara online.
Inilah salah satu kelebihan bayar lewat aplikasi pajak online. Sebelum melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi pajak online seperti e-billing, berikut kami rangkum tips bayar pajak online yang harus anda ketahui.
Membuat e-Billing Pajak Sebelum Melakukan Pembayaran
Wajib pajak harus membuat billing pajak terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran pajak secara online.
Dalam membuat billing pajak, anda akan mendapatkan id billing pajak. Setelah mendapatkan id billing, anda dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi pajak online eBilling.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News