Anggota DPRD Lebak Setuju Penimbun Minyak Dihukum Berat

Anggota DPRD Lebak Setuju Penimbun Minyak Dihukum Berat - GenPI.co BANTEN
Mulyanah Jayabaya Anggota DPRD Lebak dari PDIP. Foto: Antara.

Sementara produksi minyak kelapa sawit dari Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak dipasok ke Karawang.

Harga kelapa sawit pun meningkat, di mana sebelumnya Rp1.000 menjadi di atas Rp3.000 per tandan.

Dia menyarankan, seharusnya di situasi seperti petani kelapa sawit dapat diuntungkan hingga kesejahteraan meningkat.

BACA JUGA:  Polda Banten Ungkap Kasus Penimbunan 24 Ribu Liter Minyak Goreng

Agar tidak terlalu ketergantungan, Mulyanah menyarankan masyarakat harus sudah mampu mengolah minyak kelapa untuk dijadikan pengganti minyak goreng.

Mulyanah mengungkapkan, pada zaman dahulu, masyarakat Kabupaten Lebak memproduksi minyak goreng dari perkebunan kelapa.

BACA JUGA:  Penimbun 24.000 Liter Minyak Resmi Jadi Tersangka, Ini Hukumannya

“Kami minta warga dapat melakukan penanaman kelapa jika terjadi kelangkaan minyak goreng bisa produksi sendiri,” kata anggota Komisi IV DPRD Lebak itu. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya