Menurut dia, penimbun minyak patut dihukum berat dan ditindak tegas karena masyarakat Kabupaten Lebak hingga saat ini masih kesulitan mendapat minyak goreng
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.