Korban Tanah Bergerak Terima DTH Rp500 Ribu untuk Kontrak Rumah

Korban Tanah Bergerak Terima DTH Rp500 Ribu untuk Kontrak Rumah - GenPI.co BANTEN
Para pengungsi korban tanah bergerak menempati gedung MTs. Foto: Antara.

Sementara itu, pembangunan huntap itu direlokasikan di lahan milik pemerintah desa seluas 2,5 hektare. 

"Kami berharap DTH itu bisa dicairkan pekan ini," katanya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya