Begini Cara Jasa Raharja Tangerang Tingkatkan Pelayanan

Begini Cara Jasa Raharja Tangerang Tingkatkan Pelayanan - GenPI.co BANTEN
PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bekerja sama dengan 64 rumah sakit di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bekerja sama dengan 64 rumah sakit di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Tujuan dari kerja sama ini bertujuan memudahkan dan meningkatkan kecepatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu mengatakan, kerja sama ini juga dilakukan untuk memperkecil tingkat fatalitas korban kecelakaan.

BACA JUGA:  Begini Harapan Walkot Kepada Guru di Kota Tangerang

Adanya sistem pelayanan digital dari Jara Raharja dapat memudahkan memantau korban kecelakaan di seluruh Tangerang Raya.

Menurut dia, kerja sama ini dapat memberi jaminan terhadap korban kecelakaan. Sementara biaya rumah sakit korban kecelakaan akan ditanggung oleh pihak Jasa Raharja sesuai batas maksimal yang ditentukan.

BACA JUGA:  Dindik Kota Tangerang Beberkan 3 Tahap PTM, Apa Saja?

Jasa Raharja juga menanggung biaya ambilans dari lokasi kejadian ke rumah sakit. Karena biaya pengobatan ada urusan rumah sakit dan Jasa Raharja.

Saat ini biaya santunan untuk korban meninggal kecelakaan naik sesuai dengan peraturan menteri keuangan.

BACA JUGA:  IFG dan Jasa Raharja Berikan Bantuan Seragam Sekolah

Korban meninggal dunia akan mendapatkan biaya Rp50 juta di mana sebelumnya hanya mendapat Rp25 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya