Polisi Bekuk 7 Orang Pembawa 23 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Polisi Bekuk 7 Orang Pembawa 23 Kilogram Narkoba Jenis Sabu - GenPI.co BANTEN
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah. Foto: SC YouTube.

GenPI.co Banten - Jajaran Polres Pandeglang berhasil meringkus tujuh orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (8/3).

Pengedar tersebut masuk ke wilayah Pandeglang melalui jalur perairan Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengkonfirmasi pihaknya berhasil menangkap tujuh orang yang membawa 23 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA:  Terminal Tipe C di Pandeglang Ini Akan Ditata Ulang, Mana Saja?

Sabu-sabu tersebut dikemas di dalam dua buah koper yang dibawa menuju ke Pandeglang, Banten.

Belny menuturkan, TKP Pertama berada di Desa Tangkilsari, setelah itu dikembangkan hingga ke wilayah lainnya.

BACA JUGA:  Camping Sambil Melihat Keindahan Curug Leuwi Bumi di Pandeglang

Selain menyita sabu-sabu, Polres Pandeglang juga berhasil menyita sepucuk senjata api laras pendek yang dibawa pelaku saat membawa narkoba.

“Saat ini kami berada di daerah Cimanggu Desa Tangkilsari. Dan ini kami kembaangkan lagi hingga ke tepi pantai masuk di Desa Sumur,” ujar Belny dikutip dari Antara, Selasa.

BACA JUGA:  MA Care Bantu Evakuasi dan Logistik Korban Banjir di Pandeglang

Hingga kini tersangka belum dibawa ke Polres Pandeglang dan belum dibuka nama tujuh orang pelaku yang terlibat karena masih akan dikembangkan lagi kasusnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya