Wah, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi Kendaraan, Belum Ada Sanksi

Wah, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi Kendaraan, Belum Ada Sanksi - GenPI.co BANTEN
Wakil Wali Kota Serang mencoba melakukan uji emisi salah satu kendaraan. Foto: Humas Pemkot Tangsel.

Pilar menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait uji emisi di Kota Tangsel.

Lebih jauh, Pilar juga menuturkan masih belum ada sanksi terkait uji emisi ini. Karena masih ada peraturan daerah yang harus disesuaikan.

Selain itu, fokus utama dari Pemkot Tangsel adalah memulihkan ekonomi nasional.

BACA JUGA:  Duh! Harga Telur di Tangsel Naik, Sebegini Besarannya

“Kondisi masyatakat juga lagi kurang bagus. Mungkin ke depan kalau kondisinya sudah pulih, lambat laun pemkot Tangsel akan menerapkan perda terkait tentang penggunaan mobil yang lolos uji emisi,” paparnya.

Usai melakukan uji emisi, kendaraan akan memperoleh stiker dan barcode. Hasil uji emisi di Tangsel tetap dapat digunakan di DKI Jakarta. (*)

BACA JUGA:  Tanpa Ampun! Predator Kekerasan Seksual di Tangsel Dibekuk Polisi

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya