Tanpa Ampun! Predator Kekerasan Seksual di Tangsel Dibekuk Polisi

Tanpa Ampun! Predator Kekerasan Seksual di Tangsel Dibekuk Polisi - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: kasus kekerasan seksual pada anak. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi lagi di wilayah Tangerang Selatan.

Personel Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk pria berinisial RR (43) atas dugaan tindakan asusila.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, korban dari RR adalah seorang anak perempuan berusia tujuh tahun.

BACA JUGA:  Wawalkot Tangsel Resmikan Kantor FSPP di Pamulang

Tempat kejadian perkara dari kasus kekerasan seksual ini berada di lokasi proyek perumahan kawasan Ciputat, Tangsel pada Jumat (25/2).

Zulpan memaparkan, pada saat kejadian tersangka melihat dan memanggil korban yang sedang bermain di area proyek dan membawa korban ke dalam pos satpam di lokasi proyek.

BACA JUGA:  SD Islam Terpadu Diresmikan, Pilar: Sudah Sesuai Moto Tangsel

“Pelaku memberikannya minuman beralkohol. Jadi ini juga termasuk minuman keras yang mengakibatkan korbannya tidak sadarkan diri,” ungkap Zulpan.

Pelaku baru melancarkan aksinya ketika mendapati korban sudah tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Satpol PP dan Dispar Tangsel Razia Tempat Hiburan dan Kerumunan

Setelah sadar dan kembali ke rumah, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke orang tua dan dilanjutkan membuat laporan ke kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya