Wah, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi Kendaraan, Belum Ada Sanksi

Wah, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi Kendaraan, Belum Ada Sanksi - GenPI.co BANTEN
Wakil Wali Kota Serang mencoba melakukan uji emisi salah satu kendaraan. Foto: Humas Pemkot Tangsel.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melaksanakan uji emisi kendaraan pribadi di Bintaro Xchange (Bxchange), Selasa (8/3).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat merupakan kendaraan yang layak pakai.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, uji emisi dilakukan untuk mengukur kelayakan kendaraan yang digunakan masyarakat.

BACA JUGA:  Duh! Harga Telur di Tangsel Naik, Sebegini Besarannya

“Jadi uji emisi ini, diperuntukkan menangani penggunaan energi fosil yang mampu menyebabkan kerusakan pada lingkungan,” ujar Pilar dalam keterangan resminya.

Selain itu, uji emisi ini digalar untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk memperbaiki dan memperbarui kendaraan agar tidak berdampak pada lingkungan.

BACA JUGA:  Tanpa Ampun! Predator Kekerasan Seksual di Tangsel Dibekuk Polisi

Setiap kendaraan yang diuji dikenakan biaya sebesar Rp10.000 untuk pemeliharaan alat. Sementara pelaksanaan uji emisi kendaraan di Tangsel dilakukan secara berkala.

“Memang dari tahun 2021 kami sudah mencanangkan untuk mengani masalah energi fosil dan juga masalah lingkungan, upaya yang kita lakukan adalah uji emisi,” katanya.

BACA JUGA:  Wawalkot Tangsel Resmikan Kantor FSPP di Pamulang

Uji emisi ini dilakukan secara masif untuk kendaraan yang sering melakukan perjalanan ke Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya