Bupati Tangerang Tegas, Tak Keluarkan Izin Operasi PT SLI

Bupati Tangerang Tegas, Tak Keluarkan Izin Operasi PT SLI - GenPI.co BANTEN
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan untuk tidak akan mengeluarkan izin operasi perusahaan yang mencemari lingkungan.

Agar perusahaan tersebut bisa mendapat izin, mereka harus membenahi dan melengkapi fasilitas pengolahan limbah yang dihasilkan dari proses produksi.

Menurut Zaki, Pemkab Tangerang akan menindaklanjuti temuan dari Dinas Lingkungan Hidup dengan cara tidak menerbitkan izin operasi.

BACA JUGA:  Sikap Bupati Tangerang Tegas, PT SLI Diminta Berhenti Aktivitas

Sementara perusahaan yang dicabut izinnya, harus memperbaiki fasilitas pengolahan limbah yang dihasilkan sesuai dengan standar yang ada.

“Ini bukan kali yang pertama kami menindak perusahaan dengan tegas dan kami akan secara konsisten secara teknis,” jelasnya, dikutip dari Antara, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Ketegasan Bupati Tangerang ke PT SLI Diapresiasi Pengacara Warga

Menurut Zaki, Pemkab Tangerang memberikan waktu kepada perusahaan untuk mengatasi pencemaran udara dan penyimpanan sementara limbah B3.

Sementara limbah B3 yang dihasilkan harus menggunakan silo filter tank. Kemudian, harus tersedia cerobong sumber emisi dan perusahaan juga dituntut menanam untuk mengimbangi pencemaran polusi dan debu.

BACA JUGA:  Pengawasan Kearsipan Kabupaten Tangerang Dapat Nilai A, Kok Bisa?

“Dan kalau secara konsisten perusahaan itu dapat melengkapi persyaratanya, tentunya kami akan mempersilahkan perusahaan itu kembali beroperasi,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya