Sikap Bupati Tangerang Tegas, PT SLI Diminta Berhenti Aktivitas

Sikap Bupati Tangerang Tegas, PT SLI Diminta Berhenti Aktivitas - GenPI.co BANTEN
Warga yang protes pencemaran limbah B3 PT SLI. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melayangkan teguran bernomor 700/1374-DLHL/2022 kepada PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI).

Surat tersebut berisikan teguran kepada PT SLI terkait aktivitas pencemaran limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja.

Selain berisi teguran, surat tersebut juga menegaskan perintah menghentikan segala operasi karena mencemari lingkungan.

“Dalam proses produksi maupun beberapa kali uji coba, pabrik masih menghasilkan polusi yang berbahaya bagi warga,” ujar Zaki, dikutip dari Antara, Sabtu (26/2).

Polisi yang ditimbulkan dari PT SLI, kata Zaki, adalah bau dan abu. Bahkan tempat penyimpanan limbah PT SLI masih membuat B3 bertebaran ke rumah warga.

Disebutkan juga dalam surat tersebut perintah untuk menunda uji coba mesin produksi dan terlebih dulu membenahi sarana dan fasilitas pengolahan lingkungan.

“PT SLI diperintahkan untuk membuat Silo, agar bisa menyimpan bahan baku (debu EAF),” kata Zaki.

PT SLI juga diminta melengkapi cerobong sumber emisi dengan lubang pengambilan sampel dan sarana untuk mempermudah pengambilan sampel untuk uji emisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya