Sosialisasi ODOL, Polda Banten: Sanksi Bulan Maret Lebih Keras

Sosialisasi ODOL, Polda Banten: Sanksi Bulan Maret Lebih Keras - GenPI.co BANTEN
Truk ODOL di Provinsi Banten yang ditilang oleh Polda Banten. Foto: Humas Polda Banten.

“Sanksi yang lebih efektif, sanksi transfer muatan dan normalisasi dan tidak hanya dilakukan di ruas jalan tol, juga dilaksanakan di jalur arteri yang pelaksanaanya secara serentak,” tambahnya.

Dia juga mengimbau perusahaan angkutan untuk tidak mengirim barang dalam kondisi over tonase. Karena masalah utama kendaraan over tonase ada pada pemilik kendaraan.

“Truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara lain serta dapat menimbulkan kerusakan jalan,” tutur Budi Mulyanto. (*)

BACA JUGA:  Indonesia Bebas ODOL 2023, Polda Banten Razia Truk di Jalan Tol

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya