Dibantu Bangun RTLH, Zaki: Pemkab Tidak Bisa Sendirian

Dibantu Bangun RTLH, Zaki: Pemkab Tidak Bisa Sendirian - GenPI.co BANTEN
Pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang usai dilakukan. Foto: Antara

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi pihak Korem 052 yang telah membantu pemkab dalam membangun rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Setelah rumah layak huni selesai dibangun, Pemkab Tangerang bersama 052/Wijayakrama menyerahkan sejumlah rumah layak huni bagi warga di Desa Cikara, Kecamatan Panongan, Kamis (17/2).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Romo Felix yang selalu membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya kali ini adalah membangun rumah bapak Junaidi di Panongan,” kata Zaki, dikutip dari Antara, Kamis.

BACA JUGA:  Pemkab Siapkan 27 Titik Pembangunan Jalan di Tahun 2022

Selain mendapat bantuan dari TNI, Zaki juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembangunan rumah tidak layak huni.

Zaki mengakui bila di wilayahnya masih banyak rumah yang masuk kategori tidak layak huni sehingga diperlukan sinergitas untuk mengatasi masalah tersebut.

BACA JUGA:  Pemkab Pandeglang Lantik 722 ASN, Begini Harapan Sekda

“Rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang masih ada dan pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,” ujarnya.

Menurut Zaki, kriteria rumah tidak layak huni itu bermacam-macam. Ada rumah tidak layak huni yang dibangun di tanah milik sendiri, tanah bantaran sungai dan tanah negara.

BACA JUGA:  Pemkot Bakal Beri Dana Hibah untuk KPU Tangsel, untuk Apa?

Zaki juga mengaku, banyak rumah tidak layak huni yang dibangun di atas lahan tanah milik pemerintah. Dalam konteks ini, Zaki kesulitan dalam membangunnya karena penanganannya butuh izin lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya