Indonesia Bebas ODOL 2023, Polda Banten Razia Truk di Jalan Tol

Indonesia Bebas ODOL 2023, Polda Banten Razia Truk di Jalan Tol - GenPI.co BANTEN
Truk ODOL yang berhasil ditertibkan oleh Polda Banten. Foto: Humas Polda Banten.

GenPI.co Banten - Upaya mewujudkan Indonesia bebas ODOL 2023, Ditlantas Polda Banten dan PJR Induk Serang Korlantas Polri Bersama serta Instansi Terkait merazia truk over dimensi over load (ODOL).

Razia ini dilaksanakan di KM 68 ruas Tol Merak-Tangerang pada Selasa (15/02). Selain menindak pengemudi truk obesitas, Polda Banten juga memberikan edukasi terkait bahaya truk ODOL.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, kebijakan razia ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia bebas ODOL.

BACA JUGA:  18 Kendaraan ODOL di Kota Serang Diamankan, Polisi Lakukan Ini

“Dalam kegiatan hari ini terdapat 21 kendaraan muatan barang dilakukan pemeriksaan secara random dengan menggunakan alat timbang portable,” kata Budi.

Budi mengaku pihaknya telah mengambil tindakan dengan menilang pelaku ODOL. Kendaraan yang terbukti kelebihan muatan akan ditempel stiker yang bertuliskan kelebihan muatannya.

BACA JUGA:  Ditlantas Polda Banten Tilang Kendaraan ODOL di Serang

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan dari PJR Induk Serang yang dipimpin ole Iptu Ceppy, Ditlantas Polda Banten dipimpin oleh Ipda Andrie, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo.

PT Marga Mandala Sakti (MMS), Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, dan Dinas Perhubungan Kota Serang.

BACA JUGA:  Polda Banten Sosialisasi Bahaya Truk ODOL di Kota Serang

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya