Waduh, 2 Swalayan Abai Prokes Ditertibkan Satpol PP Tangsel

Waduh, 2 Swalayan Abai Prokes Ditertibkan Satpol PP Tangsel - GenPI.co BANTEN
Satpop PP Tangsel razia prokes. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

GenPI.co Banten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang Selatan melalui Tim Gagak Hitam gelar razia PPKM di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (10/2).

Dalam razia yang dilakukan Tim Gagak Hitam, ditemukan masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.

Selain itu, Satpol PP menemukan pasar swalayan yang juga abai terhadap aplikasi memindai kode batang PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Satpol PP Tangsel: Bangunan Tak Berizin Ditutup Sementara

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan, Muskin Al Fachry mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya memutuskan penyebaran virus Covid-19.

Dia mengatakan, banyak temuan yang dia anggap melanggar peraturan PPKM.

BACA JUGA:  Satpol-PP Tangsel Segel Bangunan Tak Berizin, Suherman: Sesuai UU

"Di pusat perbelanjaan kita monitor, ada beberapa di antaranya, dua pasar swalayan yang PeduliLindungi-nya ditinggalkan begitu saja," kata Muksin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Meski dianggap melanggar, Muksin mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan teguran pada pihak terkait.

BACA JUGA:  Waspada Bencana, Satpol PP Kota Tangerang Beri Pelatihan Linmas

Muksin menilai, hal tersebut perlu dilakukan agar aplikasi PeduliLindungi bisa bekerja sesuai dengan fungsi, mengetahui masyarakat sudah melakukan vaksin atau belum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya