Pengamat Sebut Ada Negara dalam Negara di Tangsel, Kenapa?

Pengamat Sebut Ada Negara dalam Negara di Tangsel, Kenapa? - GenPI.co BANTEN
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul. Foto: Dok Pribadi

GenPI.co Banten - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Mifthul menyoroti sengketa lahan di Bintaro yang melibatkan pengembang swasta dengan warga Tangerang Selatan (Tangsel).

Adib mengibaratkan sengketa tersebut sebagai "negara di dalam negara" karena ada pengembang besar yang seenaknya melakukan tindakan melawan hukum.

Menurut dia, sengketa lahan tersebut merupakan bentuk penjajahan terbaru saat ini.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan BXChange, Pemkot Tangsel Dituding Mafia Tanah

"Saya melihat, dalam kasus Bintaro ini seperti ada negara dalam negara,” kata Adib kepada GenPI.co Banten, Selasa (1/2).

Negara di dalam negara yang dia maksud adalah dugaan tindakan sewenang-wenang untuk mencaplok tanah rakyat tanpa peduli pada aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Merasa Tanahnya Dicaplok, Warga Demo di Depan Mall BXChange

“Jelas ini sebuah penjajahan bagi kemerdekaan akan hak atas tanah rakyat,” protes Adib.

Dia juga mengatakan, banyak kasus penyerobotan tanah yang diduga melibatkan PT Real Jaya Property dan para pengembang swasta lainnya di wilayah Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Ucapkan Bela Sungkawa atas Kepergian Margiono

Dia mengatakan, dengan maraknya kasus sengketa tanah ini, satgas mafia tanah secara tidak langsung mendapat tantangan baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya