Merasa Tanahnya Dicaplok, Warga Demo di Depan Mall BXChange

Merasa Tanahnya Dicaplok, Warga Demo di Depan Mall BXChange - GenPI.co BANTEN
Yatmi menunjukkan surat kepemilikan tanah miliknya dan berdemo di depan Mall Bintaro Jaya Excange (BXChange). Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

GenPI.co Banten - Pihak yang mengaku ahli waris tanah milik Alin Bin Embing, Yatmi berdemo di depan Bintaro Jaya Exchange (BXChange), Kamis (27/1).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes pada pihak pengembang PT Jaya Real Property dan juga pada Pemkot Tangsel yang memberikan izin pembangunan BXChange.

Pihak almarhum Alin Bin Embing, lakukan demo di depan Mall Bintaro Jaya Exchange atas dugaan sengketa tanah yang dilakukan PT. Jaya Real Property TBK yang melahap tanah Letter C 428 miliknya.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan BXChange, Pemkot Tangsel Dituding Mafia Tanah

Kuasa Hukum Yatmi, Polibetobun menegaskan, tanah di atasnya berdiri Mall Bintaro Jaya Exchange merupakan tanah sah milik ahli waris Alin Bin Embing, Yatmi.

Hal tersebut dia katakan berdasarkan bukti administrasi yang dimiliki kliennya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Ambil Sikap Tegas, PTM 100 Persen Tetap Lanjut

"Ini dari pada hasil pihak BPN, Badan Pembangunan Nasional kota Tangerang Selatan, atau negara sudah menerima kontribusi dari pihak pemohon, saudara Yatmi. Jadi tanah ini memang sah, milik ibu Yatmi," ungkap Polibetobun, Kamis (27/1).

Berdasarkan bukti administrasi yang dikumpulkan pihaknya, Polibetobun mengatakan sudah melengkapi berkas perkara sejak 2013 lalu.

BACA JUGA:  Cara Dispora Tangsel Berdayakan Atlet Lokal, Ternyata Boleh Juga

Bukti administrasi tersebut juga dikumpulkan mulai dari pihak kelurahan, kecamatan, sampai pihak Badan Pembangunan Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya