DPRD Lebak: Mitigasi Bencana Perlu Dukungan Perda, Mengapa?

DPRD Lebak: Mitigasi Bencana Perlu Dukungan Perda, Mengapa? - GenPI.co BANTEN
Warga melihat kondisi rumah yang rusak akibat gempa di Kadu Agung Timur, Lebak, Banten, Jumat (14/1). Foto: Antara.

“Masyarakat tidak panik jika menghadapi bencana tsunami karena mereka memiliki SDM mitigasi bencana,” katanya.

Wilayah-wilayah yang rawan bencana tersebut, kata Agil, meliputi wilayah Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cihara dan Panggarangan.

Selain itu, wilayah lain yang juga berpotensi rawan bencana adalah wilayah Bayah, dan Cilograng.

BACA JUGA:  BMKG Ambil Pelajaran Mitigasi dari Gempa Banten, Simak

Jika perda tersebut telah disahkan, dia berharap sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat pesisir disosialisasikan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mendukung perda mitigasi bencana di Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:  Angka Stunting di Lebak Masih Tinggi, Pemda Terapkan Strategi Ini

Adanya perda tersebut memungkinkan pelaksanaan mitigasi bencana dapat berjalan dengan baik.

Menurut dia, pembangunan gedung shelter dan jalur evakuasi, serta pemasangan sirine juga penting untuk dilakukan.

BACA JUGA:  Kemenag Lebak Minta Warga Tidak Liburan di Tahun Baru Imlek 2022

"Kami yakin melalui persiapan dan edukasi mitigasi itu dapat meminimalisasi kerugian akibat bencana alam itu," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya