DPRD Lebak: Mitigasi Bencana Perlu Dukungan Perda, Mengapa?

DPRD Lebak: Mitigasi Bencana Perlu Dukungan Perda, Mengapa? - GenPI.co BANTEN
Warga melihat kondisi rumah yang rusak akibat gempa di Kadu Agung Timur, Lebak, Banten, Jumat (14/1). Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kabupaten Lebak merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana. Hal ini terjadi karena secara geografis wilayah lebak merupakan perbukitan dan hulu sungai.

Kondisi geografis tersebut membuat wilayah ini rawan banjir, longsor dan juga angin kencang.

Selain ancaman bencana tersebut, ancaman bencana lain yang ada di Kabupaten Lebak adalah bencana gempa dan tsunami di Selat Sunda.

BACA JUGA:  BMKG Ambil Pelajaran Mitigasi dari Gempa Banten, Simak

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar meminta masyarakat pesisir Selat Sunda bagian selatan Banten dapat memperkuat mitigasi bencana.

"Kami memfokuskan mitigasi bencana tsunami agar tidak banyak menimbulkan korban jiwa jika terjadi bencana alam itu," kata Agil, dikutip dari Antara, Jumat (28/1).

BACA JUGA:  Angka Stunting di Lebak Masih Tinggi, Pemda Terapkan Strategi Ini

Pembenahan mitigasi, kata Agil, menjadi hal yang krusial untuk mengurangi risiko kebencanaan, baik untuk fasilitas umum dan korban jiwa.

Agil mengungkapkan, saat ini DPRD dan pemda sedang membahas perda terkait mitigasi bencana.

BACA JUGA:  Kemenag Lebak Minta Warga Tidak Liburan di Tahun Baru Imlek 2022

Masyarakat pesisir Selat Sunda bagian selatan perlu diberikan mitigasi agar dapat menyelamatkan diri dengan melintasi jalur evakuasi ke titik aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya