Desa Dapat Rp200 Juta Dari Pemkab Serang, Kemendagri Beri Pujian

Desa Dapat Rp200 Juta Dari Pemkab Serang, Kemendagri Beri Pujian - GenPI.co BANTEN
Kasubdit Wilayah II Ditjen Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Wawan Munawar Khalid saat kunker ke wilayah Kabupaten Serang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kepala Kasubdit Wilayah II Ditjen Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemdes, Kemendagri, Wawan Munawar Khalid mengapreasiasi program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terkait bantuan untuk desa.

Wawan menuturkan, tujuan dari kunjungan Kemendagri ke Kabupaten Serang adalah untuk kondisi desa pascapandemi melandai.

Kunker tersebut juga dimaksudkan untuk memonitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, baik yang menyangkut penataan, batas, kewenangan dan profil desa.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Gelar Pemilihan Kang-Nong, Begini Ketentuannya

“Alhamdulillah di Kabupaten Serang sudah berjalan dengan baik, hanya saja mungkin tinggal penyempurnaan saja yang sudah ada,” kata Wawan, dikutip dari Antara, Rabu (26/1). 

Wawan mengungkapkan, masih ada 326 desa menjadi pekerjaan rumah, terutama dalam hal kantor desa. Meski begitu, dia menyatakan agar dana desa tidak digunakan untuk pembangunan kantor desa.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Gelar Vaksin Booster untuk ASN, Sebegini Targetnya

“Sehingga kantor kepala desa di Kabupaten Serang ini belum semua memiliki kantor desa,” terangnya. 

Terkait upaya Ratu Tatu Chasanah yang menganggarkan dana sebesar Rp200 juta per tahun untuk setiap desa di Kabupaten Serang diapresiasi Kemendagri.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Terima Bantuan 113 Tabung Oksigen dari PT Cargill

“Sehingga kantor desa seluruhnya dengan ada prototype yang bagus, jadi secara keseluruhan kantor desa di Kabupaten Serang ini sama walaupun mungkin ada persyaratan-persyaratannya contoh lahan harus dimiliki oleh desa,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya