Pemkab Serang Gelar Pemilihan Kang-Nong, Begini Ketentuannya

Pemkab Serang Gelar Pemilihan Kang-Nong, Begini Ketentuannya - GenPI.co BANTEN
Pemilihan Kang Nong Kabupaten Serang Tahun 2022 telah dimulai sejak Tanggal 17 Januari hingga 15 Februari mendatang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang bakal menggelar pemilihan Kang-Nong Kabupaten Serang.

Calon peserta yang menginginkan mendaftar mengikuti ajang pemilihan ini masih bisa mendaftar karena dibuka pada 17 Januari hingga 15 Februari mendatang.

Kepala Bidang Pemasaran dan Kemitraan Usaha Jasa Pariwisata pada Disporapar Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, ajang pemilihan ini menjadi momen potensial untuk menggali potensi, mengasah minat dan bakat.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Gelar Vaksin Booster untuk ASN, Sebegini Targetnya

Eeng menyebut, adanya kegiatan ini akan berkontribusi positif bagi Kabupaten Serang, terutama di bulan puasa.

Agar sektor pariwisata tidak mati, disporapar membutuhkan generasi muda untuk membangkitkan sektor pariwisata agar dapat bertahan di masa pandemi.

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Serang Ajukan Dana Pilkada 2024, Jumlahnya Wow

Oleh karena itu, kegiatan kali ini diberi tema kebangkitan ekonomi dan digitalisasi.

Lebih lanjut, pemilihan ajang Kang Nong ini diselenggarakan per dua tahun sekali dan terbuka untuk remaja berusia 17-24 tahun dan berdomisili di kota serang.

BACA JUGA:  Wah, Diskominfosatik Kabupaten Serang Terima Kunker dari Bekasi

“Para calon peserta juga bisa mendaftar di Kantor Disporapar Kabupaten Serang,” ujarnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya