Kecam Kekerasan Seksual, Adde Rossi Desak Puan Sahkan RUU TPKS

Kecam Kekerasan Seksual, Adde Rossi Desak Puan Sahkan RUU TPKS - GenPI.co BANTEN
dde Rossi Khoerunnisa Anggota DPR yang mendesak untuk segera disahkan RUU TPKS. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Peningkatan kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini mendorong Adde Rossi Khoerunnisa Anggota DPR mendesak Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Desakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut dia, Komisi III DPR telah membahas dan masuk tahap persidangan RUU TPKS. Dia mengungkapkan, saat ini kasus kekerasan perempuan dan anak secara nasional telah mencapai belasan ribu kasus.

BACA JUGA:  Kekerasan Seksual Meningkat, LSF: Penyelesaian Kasus Butuh Ini

Sementara di Banten, kasus kekerasan seksual naik, termasuk di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Cilegon, Serang dan Tangerang.

Dia mengungkapkan, di dalam RUU TPKS terdapat poin penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dengan ancaman hukuman 20 tahun dan denda 15 miliar.

BACA JUGA:  Menghindari Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Wanita Wajib Baca

“Saya yakin penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan anak dan perempuan korban seksual menjadikan efek jera,” kata Adde, dikutip dari Antara.

Dia juga mengaku sedang memperjuangkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Selain itu, upaya yang dia lakukan adalah agar terbebas dari kekerasan, diskriminasi dan persamaan kedudukan dalam hukum.

BACA JUGA:  UPTD P2TP2A Tangsel: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Di sisi lain, Indonesia adalah negara yang meratifikasi konvensi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya