UPTD P2TP2A Tangsel: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

UPTD P2TP2A Tangsel: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat - GenPI.co BANTEN
Kepala UPTD P2PT2A kota Tangerang Selatan Tri Purwanto. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

GenPI.co Banten - UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, mencatat, sejak tahun 2021, terjadi 153 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani oleh P2TP2A.

Kepala UPTD P2PT2A kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, bahwa besaran kasus yang pihaknya tangani menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya.

“Angkanya memang tinggi. Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya menurun. Sejak tahun 2017 sampai bulan November 2021,” ucap Tri pada GenPI.co Banten pada Rabu (8/12).

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Seksual Meroket, DP2KBP3A Lakukan Tindakan Ini

Pada tahun 2021, lanjut Tri, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan lebih sering dialami anak perempuan.

"Tahun ini anak laki-laki 33, anak perempuan 62 dan perempuan dewasa 58,” ucapnya.

BACA JUGA:  Jangan Mau Jadi Korban, 4 Cara Menghindari Kekerasan Pacaran

Tri juga memaparkan bahwa tingginya jumlah tersebut bisa jadi lebih besar karena angka yang diperoleh sampai dengan November 2021, tidak termasuk dengan kasus-kasus yang tidak di laporkan.

Tri juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke nomor hotline: 087882113632 UPTD P2TP2A kota Tangerang Selatan jika melihat tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. (*)

BACA JUGA:  6 Bentuk Kekerasan dalam Hubungan, Putus Aja Deh

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya