Walkot Cilegon: 22 Tahun Tidak Ada Penambahan Palang Pintu KA

Walkot Cilegon: 22 Tahun Tidak Ada Penambahan Palang Pintu KA - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan palang pintu kereta api di Cilegon. Foto: Humas Pemkot Cilegon.

GenPI.co Banten - Dinas Perhubungan Kota Cilegon meresmikan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api (KA) dan Palang Pintu Kereta Api di Kota Cilegon, Jumat (7/1).

Peresmian palang pintu KA yang berada di lingkungan Tegal Cabe Citangkil ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Wali Kota Cilegon Helldy mengatakan, pembangunan palang pintu kereta api sangat penting untuk meminimalisasi kecelakaan.

BACA JUGA:  Kerjar Target, BIN Cilegon Gelar Vaksinasi di Pedalaman Cilegon

“Palang pintu ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh sebab itu,penting adanya palang pintu di setiap titik-titik perlintasan antara jalanan umum dan rel kereta api sehingga dapat meminimalisasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api,” kata Helldy, dikutip dari laman resminya, Jumat (7/1).

Dia juga mengungkapkan, selama 22 tahun ini Kota Cilegon belum ada penambahan palang pintu kereta dan pos jaga kereta api.

BACA JUGA:  The Surosowan Siap Manjakan Pecinta Kuliner di Cilegon

Menurut dia, pembangunan 4 palang pintu di tahun ini adalah bentuk kepedulian pemda pada masyarakat Kota Cilegon.

“Alhamdulillah Pemkot Cilegon bisa merealisasikan empat pos jaga dan palng pintu kereta api. Dan untuk tahun 2022 kami juga akan merealisasikan empat palang pintu dan pos jaga lagi sehingga total keseluruhan ada delapan pos jaga dan palang pintu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wah, Mantap! Rabeg dan Sate Bandeng Resmi Jadi Ikon Kota Cilegon

Di momen yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Andi Afandi mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu telah sesuai dengan SOP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya