Komisi VIII DPR RI: Dialog Diawali dengan Cabut Tuntutan ke Buruh

Komisi VIII DPR RI: Dialog Diawali dengan Cabut Tuntutan ke Buruh - GenPI.co BANTEN
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Antara

GenPI.co Banten - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengaku siap menjadi mediator pada kasus buruh masuk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Yandri mengaku dia bersedia mencari titik temu dan mencari kebaikan bersama dalam dialog.

Hal tersebut dia sampaikan usai WH melaporkan aktivis buruh berdemonstrasi dan memasuki ruang kerja gubernur.

BACA JUGA:  Begini Apresiasi Presiden Buruh kepada Polda Banten

Usai laporan tersebut, Polda Banten menetapkan enam orang tersangka atas aksi memasuki ruang kerja gubernur yang menuntut Revisi Penetapan UMK 2022, Rabu (22/12).

Dia berharap agar Gubernur Banten tidak memperpanjang masalah ini dan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

BACA JUGA:  Penangguhan Penahanan Dikabulkan Polda Banten, 2 Buruh Dilepaskan

Yandri mengaku jika dirinya memahami apa yang dirasakan buruh terkait tuntutan upah minimum, namun di sisi lain, ia juga memahami kemampuan daerah memenuhi tuntutan tersebut.

"Gubernur Banten maupun rekan-rekan buruh adalah teman saya. Saya mengajak agar kasus ini tidak perlu diperpanjang, mari duduk bersama, kita berdialog mencari titik temu untuk kebaikan semua," ujar Yandri, dikutip dari Antara, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  Punya Anak Usia 2 Bulan, Seorang Buruh Menangis Minta Dibebaskan

Yandri menilai, upaya untuk duduk bersama harus dimulai dengan menarik pengaduan di kepolisian dan memaafkan aksi yang dilakukan buruh sebagai bentuk itikad baik mencari solusi bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya