Begini Apresiasi Presiden Buruh kepada Polda Banten

Begini Apresiasi Presiden Buruh kepada Polda Banten - GenPI.co BANTEN
Polda Banten menetapkan 6 orang buruh sebagai tersangka. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Presiden KSPSI Andi Gani Nuna Wea mengapresiasi sikap humanis Polda Banten yang mengabulkan penahanan dua buruh, OS (38) dan MHF (25), atas alasan kemanusiaan di mana buruh merupakan tulang punggung keluarga.

Andi juga mengapresiasi Polda Banten dalam menangani unjuk rasa sesuai dengan SOP dan tegas dalam penegakan hukum.

Dia berharap kasus ini dapat mengambil langkah Restorative Justice. Dia juga berharap agar Gubernur Banten dapat berbesar hati sebagai bapak di mana buruh adalah anak-anaknya.

BACA JUGA:  Penangguhan Penahanan Dikabulkan Polda Banten, 2 Buruh Dilepaskan

“Selanjutnya saya meminta kepada Gubernur Banten agar segera mencabut laporan,” ujar Andi Gani, dikutip dari Antara, Rabu (29/12). 

Penyataan tersebut disampaikan Andi Gani saat menjamin dua orang buruh yang ditahan Polda Banten.

BACA JUGA:  Punya Anak Usia 2 Bulan, Seorang Buruh Menangis Minta Dibebaskan

Pada kesempatan yang sama, Andi juga menyampaikan terimakasihnya kepada Polda Banten yang telah menangguhkan penahanan karena kedua buruh yang ditahan tersebut merupakan kepala keluarga.

“Kami tidak pernah menginterpensi hukum, hanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahan dan berharap kasus ini akan berjalan dengan damai,” tutup Andi Gani. 

BACA JUGA:  IPW Komentari Penangkapan Buruh di Banten, Isinya Menohok

Di kesempatan yang sama Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, permasalahan penahanan buruh bukanlah kriminalisasi tapi masalah dialog tentang pembahasan upah minimum untuk mengimbangi inflasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya